Pembunuh Silalahi Agen Kelontong Ditangkap, Kepala Dihantam Botol

Pembunuh Silalahi agen kelontong

TOPMETRO.NEWS – Pembunuh Silalahi agen kelontong akhirnya diciduk personel Polres Metro Bekasi Kota. Polisi mengamankan pelaku yang menghabisi nyawa korban di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Keterangan di kepolisian menyebut, korban Silalahi ‘dieksekusi’ tersangka DS (30), Jumat, 11 November 2022.

Kombes Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota menerangkan pelaku berinisial DS ini awalnya ingin membobol toko korban dan mengambil sejumlah rokok.

BACA JUGA | Silalahi Agen Kelontong Dibunuh, Rp 30 Juta Dibawa Kabur

“Tersangka ingin mengambil rokok ke dalam toko korban lewat pintu belakang. Dengan leluasa, tersangka masuk ke dalam toko dan mencoba untuk lewat pintu tengah,” ucap Hengki kepada pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis, 17 November 2022.

Hengki menyebutkan korban masuk pintu belakang. Nah, saat ingin membuka pintu ternyata terdengar korban atas nama Sandrat Silalahi alias Sandrat alias Silalahi itu.

Kepala Bagian Belakang Dipukul

Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sementara korban mencari arah suara bunyi pintu yang mulai terbuka.

“Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol akua berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan,” terang Hengki.

Pelaku mengikat tangan korban dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar. Seusai itu, ia langsung menggasak rokok yang ada di toko korban.

“Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas,” tutur Hengki.

Seusai membunuh, pelaku langsung menggasak puluhan bungkus rokok dari toko dan membawanya menggunakan karung goni.

Diancam 20 Tahun Penjara

Hengki menyebutkan DS juga sempat membakar satu unit CPU yang terkoneksi langsung dengan CCTV.

“Pelaku bawa bungkusan rokok ke rumah orang tuanya di dekat tempat kejadian. Setelah itu, dia kabur dan ditangkap di rumahnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,” jelas Hengki.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun hingga 20 tahun penjara.

TOPIK SERUPA | Warga Kaget, Silalahi Tewas Bersimbah Darah

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Sandrat Silalahi alias Silalahi pemilik agen kelontong yang meninggal dunia bikin sejumlah masyarakat kaget. Bagaimana tidak, di lokasi kejadian terbentang police line (garis polisi).

Tak cuma masyarakat saja, sejumlah sales yang ingin menagih tagihan faktur di agen itu sendiri nampak kebingungan ketika berada di lokasi.

asl!

Related posts

Leave a Comment